Belum Usai Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya akan Diselidiki Ditlantas Terkait Pelat Mobil

23 Oktober 2021, 16:15 WIB
Selebgram Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya

PR DEPOK - Media sosial baru saja dihebohkan oleh kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet hingga berujung pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Belum usai kasus tersebut, Rachel Vennya akan kembali diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya terkait pelat nomer mobil yang dikendarainya saat mendatangi Polda.

Rachel Vennya diketahui menggunakan pelat B-139-RFS untuk mobil pribadinya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Bocoran Jadwal dan Sederet Manfaat jika Lolos

Pelat dengan akhiran 'RFS' itu diketahui sering dipakai para pejabat negara.

Ditemui awak media, Dirlantas Polda Metro Jaya, menerangkan terkait pelat nomer yang digunakan Rachel Vennya

"Jadi, kalau database ranmor yang ada di kita, B 139 RFS itu memang betul kepunyaannya Rachel Vennya," ujar Kombes Pol Sambodo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Muncul Permintaan Terdakwa Pembunuhan 6 Laskar FPI Dihukum Mati, RH: Kita Tunggu, Kira-kira Apa Hukumannya?

Menurutnya nomor yang digunakan Rachel Vennya bukanlah nomor khusus seperti berita yang beredar luas.

Hal yang menjadi persoalan saat ini adalah fakta bahwa warna mobil tidak sesuai dengan data yang ada.

"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena tiga angka, cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sedangkan berdasarkan fakta, mobil yang digunakan adalah berwarna hitam," tuturnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Liverpool di Liga Inggris Minggu, 24 Oktober 2021 Pukul 22.30 WIB

Sambodo menjelaskan, nantinya Rachel Vennya akan kembali diperiksa terkait kepemilikan mobil tersebut.

Pihaknya akan mengirim tim penyidik untuk menemukan bukti-bukti pelanggaran jika ada.

"Sehingga setelah selesai penyelidikan kasusnya terkait kaburnya itu, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya," ujarnya.

Baca Juga: SALT Entertainment Bantah Tudingan tentang Kepribadian Buruk Kim Seon Ho dari OP yang Mengaku Teman Kuliahnya

Setelah dilakukan penyelidikan, nantinya akan ditentukan jenis pelanggaran yang telah dibuat sang selebgram.

"Apakah dia melanggar pasal 280 UU lalu lintas," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan pencocokan nomor mesin, nomor rangka, dan lain sebagainya sebagai barang bukti.

"Kita akan cocokkan data kita dengan nomor mesin, nomor rangka, dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Putri Mendiang Paul Walker Resmi Menikah, Vin Diesel Antar Meadow ke Altar

Setelah dilakukan penyelidikan, barulah nanti akan ditentukan jenis pelanggaran yang dilakukan sang selebgram.

"Pelanggarannya apa nanti kita akan sesuaikan dengan temuan penyidik," tuturnya.

Ia kembali menjelaskan jika saat ini yang terlihat hanya terlihat di warna kendaraan.

"Jadi selisih di warna kendaraan saja, jadi apakah Alphard yang sama atau yang lain kemudian di tempel di pelat nomor itu," katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler