Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD Terkait Hal Ini

27 Oktober 2021, 14:45 WIB
Ayu Ting Ting kembali datangi Polda Metro Jaya untuk laporkan KD. /Instagram.com/@ayutingting92/

PR DEPOK – Penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting diketahui kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan Ayu Ting Ting diketahui  karena ibu satu anak ini akan melaporkan kembali KD atau Kartika Damayanti.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan KD mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik. Namun, kali ini Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait dengan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup 27 Oktober 2021 Pukul 23.59 WIB, Gabung Sekarang Juga!

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.

Didampingi kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting kembali membuat laporan di Polda Metro Jaya.

“Sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Informasi Elektronik,” ungkap Minola Sebayang yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Rabu, 27 Oktober 2021.

 Baca Juga: Sindiran Tajam Jungkook BTS ke Antifans Jadi Sorotan, Saat Konser Online 'Permission to Dance on Stage'

Minola Sebayang juga menjelaskan, pihak Ayu Ting Ting telah melakukan somasi dua kali pada KD, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

“Jadi semua sudah dipenuhi, kita sudah melakukan somasi dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir, tidak juga menjawab dan merespon isi somasi kami, maka telah terpenuhi lah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik,” kata Minola Sebayang.

Selain itu, Minola Sebayang juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara, sehingga ditemukan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Cerita Dere, Sempat Kesulitan Menulis Lirik Lagu dalam Bahasa Indonesia

“Setelah kami melakukan gelar perkara dengan Cyber Crime di Krimsus (Kriminal khusus) artinya laporan kami layak untuk diterima. Jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di Krimum (kriminal umum) dugaan 315, sekarang kami melakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang transaksi Informatika transaksi elektronik,” kata Minola Sebayang.

Minola Sebayang mengungkapkan bahwa laporan kedua bagi KD ini menunjukkan bahwa Ayu Ting Ting serius dalam menyelesaikan masalahnya dengan KD.

“Jadi ini menunjukkan bahwa kita serius untuk adanya satu proses perkara hukum terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat untuk menghina di media sosial dan melakukan ujaran kebencian kepada orang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Chanyeol EXO Berbalut Seragam Militer Buat Kagum dengan Pesonanya di Acara KBS 'Boss In The Mirror'

Sementara itu, selaku pelapor, saat ditanya Ayu Ting Ting hanya meminta semuanya mendoakan agar kasus tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Doain aja semua biar lancar ya,” ujar Ayu Ting Ting.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler