PR DEPOK – Kasus dugaan selebgram, Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet dikabarkan kini memasuki babak baru.
Kasus dugaan Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 ini telah naik ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan pekan depan.
Kabar kasus yang menimpa Rachel Vennya ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.
"Iya diperiksa (pekan depan). Masih saksi dulu ya (Rachel Vennya)," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Pemeriksaan kepada Rachel Vennya harus dilakukan setelah penyidik mendapatkan adanya indikasi pidana pada kasus dugaan kabur dari karantina Covid-19.
Sebagai informasi, Rachel Vennya sebelumnya diwartakan kabur dari proses karantina di Wisma Atlet selepas berlibur dari Amerika Serikat (AS).
Mengacu hasil penyelidikan, Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa kabur dibantu seorang oknum TNI berinisial FS.
Sekadar informasi, oknum TNI berinisial FS kabarnya ketika itu melaksanakan tugas sebagai anggota pengamanan Bandara Soekarno Hatta.
Dikabarkan FS kini sudah dinonaktifkan akibat membantu Rachel Vennya kabur dari masa karantina Covid-19 pada Kamis, 14 Oktober 2021 silam.
Sementara itu, mantan istri Niko Al Hakim ini sendiri sudah menjalani pemeriksaan pertama atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sembilan jam itu, selebgram ternama Indonesia ini dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.***