PR DEPOK - Artis JS alias Jeff Smith telah ditangkap di kediamannya di Jalan Kelapa B4, Depok.
Jeff Smith ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Diketahui, Jeff Smith ini telah membeli narkoba jenis LSD secara online dengan jumlah sebanyak 50 lembar.
Harga dari perlembar jenis LSD ini diketahui sekitar Rp500.000 dengan 48 lembar di antaranya telah habis dikonsumsi oleh Jeff Smith.
Informasi tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Harga perlembar LSD-nya Rp500.000"
"Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan," ucap Zulpan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Jika diperhitungkan semuanya, maka dapat diakumulasikan total uang yang dikeluarkan oleh Jeff Smith untuk membeli 50 lembar LSD itu sebesar Rp25 juta.
Terkait kasus Jeff Smith ini, Zulpan juga menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Masih kita lakukan pendalaman terkait jaringan pemasok dan sebagainya," ucap Zulpan.
Baca Juga: Lakukan Eksperimen Unik, Mahasiswi di Beijing Hidup Gratis dengan Berpura-pura Menjadi Selebgram
Dari hasil pemeriksaan sementara, kekasih Aisyah Aqilah itu beralasan mengonsumsi narkoba jenis LSD agar lebih fokus dalam pekerjaannya sebagai artis.
"Ini kalau alasan penggunaannya, karena sebagai artis sinetron agar dia tidak capek. Kemudian, agar fokus dalam pekerjaannya, ya seperti itu alasannya dia (Jeff Smith) ya," ucap Zulpan.
Atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD ini, Jeff Smith terancam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.***