Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Polisi Kembali Tangkap Artis RN dengan Barbuk Ganja

14 Desember 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi narkotika. /Pixabay

PR DEPOK – Belum lama setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi kembali menangkap artis dan model berinisial RN pada Senin, 13 Desember 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa RN ditangkap beserta barang bukti (barbuk) berupa ganja.

“Barang buktinya ganja,” ujar Mukti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Lucinta Luna Blak-blakan Mantannya Merupakan Pemain Ikatan Cinta? Bocorkan Namanya Berinisial KH

Namun Mukti belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah ganja yang diamankan dari RN.

Mukti menjelaskan bahwa RN kini tengah menjalani pemeriksaan sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpanya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menangkap dua artis sebelumnya terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Sarankan Karantina di Bandara: Kaya, Miskin, Pejabat sama aja!

Jeff Smith ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Kepolisian menangkap Jeff Smith di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kelapa B4, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Jeff Smith membeli narkoba jenis LSD secara online dengan jumlah 50 lembar.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Leeds United di Liga Inggris Rabu, 15 Desember 2021 Pukul 3.00 WIB

Adapun satu lembar LSD dibanderol senilai Rp500.000 dan 48 lembar barang haram telah habis dikonsumsi sendiri oleh Jeff Smith.

Sementara Bobby Joseph diamankan oleh pihak kepolisian ketika tengah menjalani transaksi narkoba pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.

Penangkapan Bobby Joseph berawal ketika kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan, tetapi dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku memindahkan lokasi transaksi di Jakarta Barat.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Awan Panas Semeru Jadi 48 Orang, BNPB Rilis Rincian Korban Dirawat dan di Pengungsian

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya ada plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler