PR DEPOK – Belum lama setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi kembali menangkap artis dan model berinisial RN pada Senin, 13 Desember 2021.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa RN ditangkap beserta barang bukti (barbuk) berupa ganja.
“Barang buktinya ganja,” ujar Mukti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Lucinta Luna Blak-blakan Mantannya Merupakan Pemain Ikatan Cinta? Bocorkan Namanya Berinisial KH
Namun Mukti belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah ganja yang diamankan dari RN.
Mukti menjelaskan bahwa RN kini tengah menjalani pemeriksaan sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpanya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menangkap dua artis sebelumnya terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Sarankan Karantina di Bandara: Kaya, Miskin, Pejabat sama aja!
Jeff Smith ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Kepolisian menangkap Jeff Smith di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kelapa B4, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Jeff Smith membeli narkoba jenis LSD secara online dengan jumlah 50 lembar.
Adapun satu lembar LSD dibanderol senilai Rp500.000 dan 48 lembar barang haram telah habis dikonsumsi sendiri oleh Jeff Smith.
Sementara Bobby Joseph diamankan oleh pihak kepolisian ketika tengah menjalani transaksi narkoba pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.
Penangkapan Bobby Joseph berawal ketika kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan, tetapi dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku memindahkan lokasi transaksi di Jakarta Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya ada plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.***