Polisi Tetapkan Rizky Nazar sebagai Tersangka, Alasan Konsumsi Narkoba Terungkap

15 Desember 2021, 17:05 WIB
Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. /Instagram.com/@rizkynazar20

PR DEPOK - Rizky Nazar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Terkait penetapan Rizky Nazar sebagai tersangka, telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Sebelumnya, Rizky Nazar telah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan barang bukti ganja.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Anda Memegang Pulpen Tunjukkan Kepribadian yang Sebenarnya

Rizky Nazar ditangkap saat sedang berada di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penangkapan Rizky Nazar terjadi pada Senin, 13 Desember 2021 di kediamannya.

Kabar penangkapan Rizky Nazar ini tentunya mengejutkan dunia hiburan Tanah Air.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," ucap Zulpan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Rizky Nazar Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Kekasih Syifa Hadju Ngaku Belum Lama Pakai Ganja

Setelah melewati pemeriksaan, Rizky Nazar mengaku bahwa dirinya mengonsumsi ganja.

Alasan Rizky Nazar mengonsumsi ganja adalah untuk membantunya agar mudah tidur.

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," ungkap Zulpan.

Sebelumnya juga diketahui, Rizky Nazar telah menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine.

Baca Juga: Pemerintah Kamboja Mendeteksi Kasus Pertama Varian Omicron di Negaranya

Dari hasil tes urine yang dilakukan Rizky Nazar, ternyata dia positif menggunakan ganja.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu, Rizky Nazar terancam hukuman 4 tahun penjara.

Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler