Lucinta Luna Akui Telah 6 Bulan Konsumsi Zat Psikotropika

12 Februari 2020, 11:49 WIB
LUCINTA Luna akui telah gunakan psikotropika selama 6 bulan.* /Instagram @lucintaluna/

PIKIRAN RAKYAT - Baru saja artis Nanie Darham pemeran film Air Terjun Pengantin diringkus polisi karena menjadi pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis kokain, kini artis Lucinta Luna juga berhasil diringkus oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2020.

Lucinta Luna terbukti menggunakan narkoba jenis Benzo yang termasuk ke dalam golongan psikotropika.

Lucinta Luna bersama dengan tiga rekannya yakni H, D, dan N diamankan oleh polisi di Apartemen Thamrin City, atas dugaan kasus narkoba, pada Selasa pagi, 11 Februari 2020.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2020: 34 Kasus Pelanggaran hingga BKN Blokir NIK Peserta SKD yang Gunakan Joki 

"Pagi tadi di Apartemen Thamnrin City, anggota berhasil mengamankan 4 orang dengan inisial pertama LL, ada inisial H, D, dan N.

"Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil diamankan 3 bukti ekstasi, tapi dibuang di keranjang sampah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru menuturkan bahwa dua orang rekan Lucinta Luna merupakan sepasang suami istri yang mengaku bekerja di bawah Lucinta Luna dan satu orang lagi, seorang wanita yang mengaku sebagai kekasih Lucinta Luna.

Berdasarkan hasil tes urin di Polres Jakarta Barat, urine Lucinta Luna positif mengandung Benzo, yang masih termasuk dalam golongan psikotropika.

Baca Juga: Mantan Aktor Cilik dalam Film Nanny McPhee Meninggal Mendadak saat Berolahraga 

"Yang bersangkutan di bawa ke Polres Jakbar, dilakukan tes urine. Pelaku LL positif urine mengandung benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika. Sementara yang tiga pelaku lainnya hasilnya negatif," kata Yusri Yunus.

Tim Polres Jakbar pun masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap obat-obatan yang diduga sebagai ekstasi.

Ekstasi ini ditemukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta di tong sampah, yang diduga dibuang oleh empat orang yang ada di apartemen tersebut.

"Jadi, dari tim Satres Narkoba Polda Metro Jakarta Barat beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah, yang mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Kombes Pol Audie S. Latuheru.

Baca Juga: Sudah Ribuan Orang Meninggal, Dokter di Tiongkok yang Tangani SARS Sebut Wabah Virus Corona akan Segera Berakhir

Secara keseluruhan, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika jenis obat-obatan yakni ekstasi, riklona, dan tramadol.

"Dari tangan yang bersangkutan, Tim mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," kata Audie melanjutkan.

Seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com, Lucinta Luna mengaku, melalui penuturan Maulana, bahwa dirinya telah mengonsumsi obat psikotropika selama kurang lebih enam bulan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler