Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Carding

6 Maret 2020, 20:16 WIB
GISELLA Anatasia dan Tyas Mirasih diperiksa polisi terkait kasus carding.* /PMJ News/

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur lakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit oleh pelaku yang telah diamankan.

Kedua bintang film tersebut hadir memenuhi panggilan pihak Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit pada Jumat, 6 Maret 2020

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, keterangan dari Gisella dan Tyas sangat diperlukan karena diketahui keduanya tercatat sebagai artis yang mengendorse dalam bisnis travel online yang dijalankan empat tersangka menggunakan modal dari pembobolan kartu kredit.

Setibanya di Polda Jawa Timur, keduanya terlihat didampingi oleh tim kuasa masing-masing. Tanpa mengeluarkan satu kata pun, keduanya langsung masuk ke ruang penyelidikan.

Baca Juga: Beredar Kabar Warga NU Dilarang Bersekolah di Muhammadiyah, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Klarifikasi 

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Pol Trunoyudho Winu Andiko mengatakan pihak kepolisian sangat berterima kasih atas sikap kedua selebriti tersebut yang koperatif memenuhi panggilan kepentingan penyidikan sebagai saksi.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Karena mereka tercatat pernah menerima endorse dari para tersangka dalam bisnis travel itu," kata Kombes Pol Trunoyudho.

"Nanti akan kami informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut," ucapnya.

Menurut pengakuan para tersangka, Trunoyudho mengatakan Tyas Mirasih menjadi model endorse dengan mendapatkan voucher hotel senilai Rp 5 juta di Singapura.

Baca Juga: Usai 2 Warga Dinyatakan Positif Corona, 76 Tenaga Medis dan 4 Tetangga Masuk Kategori ODP di Depok 

Sementara Gisella menjadi model endorse mendapatkan fasilitas tiket Jakarta-Australia kelas bisnis senilai Rp 25 juta.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur lakukan pemeriksaan terhadap dua selebgram, Awkarin dan Ruth Stefanie terkait kasus yang sama pada Kamis, 5 Maret 2020.

Setelah menjalani pemeriksaan, Stefanie mengaku dirinya menerima uang Rp 1 juta untuk biaya hotel di Malaysia.

Namun berbeda dengan Stefanie, Awkarin justru enggan memberikan tanggapan setelah jalani pemeriksaan.

Diketahui keduanya menjalani pemeriksaan selama 6 jam.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler