Komnas Perempuan Sayangkan Isi Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT: Menceritakan Bukan untuk Buka Aib

4 Februari 2022, 13:15 WIB
Komnas perempuan komentari isi ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT. /Instagram/@okisetianadewi

PR DEPOK - Oki Setiana Dewi menjadi sorotan usai potongan video ceramahnya viral di media sosial.

Isi ceramah Oki Setiana Dewi tersebut dianggap menormalkan KDRT sehingga menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisaris Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini.

Theresia Sri Endras Iswarini menyesalkan isi ceramah Oki Setiana Dewi yang dinilai menyarankan agar istri tidak menceritakan aib suami, meski mendapatkan KDRT.

Baca Juga: Meghan Markle Disebut Tidak Pernah Ingin Kembali ke Inggris: Memiliki Ego yang Sangat Besar

"Kami menyesalkan ada ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan KDRT atau kekerasan terhadap istri (KTI) yang dialami perempuan kepada orang tuanya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari PMJ News.

Tak sepaham dengan Oki Setiana Dewi, perempuan yang akrab disapa Rini tersebut menyebut, menceritakan KDRT bukan aib, terutama kepada orang tua.

Menurutnya, orang tua justru dapat membantu persoalan rumah tangga anak perempuannya jika KDRT yang dialami tersebut diceritakan.

Baca Juga: Komnas Perempuan Buka Suara Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT yang Viral: Kami Menyesalkan

Hal serupa juga berlaku ketika perempuan yang mendapat kekerasan mengadu pada lembaga layanan terkait.

Kata dia, tindakan tersebut juga bukanlah aib dan malah bisa memutus kekerasan dalam perkawinan.

"Karena orangtua memiliki fungsi untuk memastikan anak perempuannya diperlakukan dengan baik, termasuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga," tuturnya.

Baca Juga: Gegara Saham Meta Jatuh, Mark Zuckerberg Rugi Rp431 Triliun dalam Sehari

"Demikian pula ketika perempuan mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya. Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus kekerasan dalam perkawinan," sambungnya.

Lebih lanjut Rini menyampaikan, data Komnas Perempuan selama lima tahun terakhir sejak 2016-2020 tercatat 25.841 kasus kekerasan terhadap isteri, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

"UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) hadir sebagai bentuk kewajiban negara di antaranya untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga," terangnya.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Afrigen Afrika Selatan akan Membuat Vaksin Covid-19 mRNA dengan Data Moderna

Oki Setiana Dewi sendiri sudah menyampaikan klarifikasi terkait potongan video ceramahnya yang dianggap menormalkan KDRT dengan mengunggah video lengkap melalui Instagramnya.

Isi ceramah Oki Setiana Dewi tersebut menyarankan agar para istri tidak membeberkan aib suami pada orang lain maupun media sosial.

Dalam unggahannya, Oki Setiana Dewi membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.

Oki Setiana Dewi pun dengan tegas justru menyatakan kalau dia menolak KDRT dan kedepannya akan terus belajar agar kejadian seperti ini tak terulang.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler