Doni Salmanan Tersangka, Reza Arap Disebut Harus Kembalikan Uang Donasi Rp 1 Miliar yang Pernah Diterimanya

9 Maret 2022, 06:05 WIB
Usai Doni Salmanan menjadi tersangka, Reza Arap disebut harus kembalikan uang donasi Rp1 miliar yang sempat diberikan oleh sang Crazy Rich Bandung. /Kolase Instagram @donisalmanan dan @ybrap

PR DEPOK - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Doni Salmanan dinaikkan statusnya dari semula saksi menjadi tersangka.

Usai Doni Salmanan menjadi tersangka, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana sang Crazy Rich Bandung itu.

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Tersangka, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara dan Langsung Ditahan

Dalam keterangannya, Ramadhan sempat menyinggung soal uang 'saweran' yang diberikan Doni kepada Reza Arap beberapa waktu lalu.

Saweran Doni kepada Reza Arap itu sempat viral di media sosial lantaran jumlahnya yang fantastis, yakni mencapai Rp1 miliar.

Reza Arap mendapatkan donasi dari Doni Salmanan saat ia melakukan live streaming game di kanal YouTube miliknya, yakni yb.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Berupa Uang Tunai Kapan Cair Lagi? Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Terkait hal ini, Ramadhan mengatakan bahwa uang yang diberikan Doni kepada Reza Arap juga akan ikut ditelusuri.

"Transfer kan? Nah ini tracing ini aliran dana, nanti akan didalami penyidik," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa terkait aliran dana Rp1 miliar itu tergantung kepada si penerima.

Baca Juga: Brand Lokal Dituding Klaim Tampil di Paris Fashion Week 2022, Gekraf Klarifikasi

Ia menuturkan, Reza Arap mungkin saja tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya dari Doni adalah uang dari hasil tindak pidana.

"Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan, 'saya tidak tahu, saya diberi, tapi karena saya tahu begini, saya akan kembalikan'. Kan orang tidak tahu kan, jadi ada orang yang diberi tapi dia tidak tahu sumbernya kan," terangnya.

Ramadhan pun mengatakan bahwa uang Rp1 miliar yang didonasikan Doni Salmanan kepada Reza Arap harus dikembalikan untuk kemudian disita.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 9 Maret 2022: Waspadai Petir dan Angin Kencang Jelang Sore

"Iya (harus dikembalikan), kan harus disita. Namanya menerima uang hasil tindak pidana itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu kemudian telah dikasih tahu, (lalu) dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain," katanya menerangkan.

Untuk diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler