Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Sang Istri: Aku akan Selalu di Sampingmu

9 Maret 2022, 13:15 WIB
Doni Salmanan bersama istri, Dinan Fajrina. /Instagram @donisalmann

PR DEPOK - Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina menyampaikan curahan hati setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengaku akan selalu ada di sisi Doni Salmanan apapun yang terjadi.

Pernyataan itu disampaikan istri Doni Salmanan melalui fitur Stories di akun Instagram pribadinya @dinanfajrina.

Baca Juga: Korea Selatan Laporkan Lebih dari 300.000 Kasus Covid-19 dalam Sehari di Hari Terakhir Pemilu

"Aku sangat mencintaimu selamanya, sayang. Aku akan selalu berdiri di sampingmu dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang, selalu dan akan selalu,” ujar Dinan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Dia juga meyakini bersama sang suami akan bisa melewati cobaan yang menerpanya.

Kita bisa melakukan ini bersama, sayang, bismillah. Inna ma'al 'usri yusro," katanya.

Baca Juga: Kata Retno Marsudi Soal Bagaimana Sikap Warga Indonesia Hadapi Perang Ukraina-Rusia: Turunkan Tensi!

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan binary option lewat platform Quotex.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai Doni Salmanan diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 13 jam.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Kata Retno Marsudi Soal Bagaimana Sikap Warga Indonesia Hadapi Perang Ukraina-Rusia: Turunkan Tensi!

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (4/3). Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler