Bareskrim Kembali Lakukan Pemeriksaan Dua Publik Figur Inisial RB dan AR Terkait Kasus Doni Salmanan

18 Maret 2022, 11:49 WIB
Bareskrim Polri kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur lain terkait kasus Doni Salmanan. /Instagram/donisalmanan.

PR DEPOK – Beberapa waktu ini, telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus Doni Salmanan yang menyeret nama publik figur Atta Halilintar, Rizky Febian, Reza Arap, dan Arief Muhammad.

Kini pihak kepolisian Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse (Bareskrim) polri akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur terkait kasus penipuan dan pencucian uang crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan.

Pihak kepolisian Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengonfirmasi jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur yang diduga berkaitan dengan kasus Doni Salmanan.

Baca Juga: Bukan Invasi ke Ukraina, Vladimir Putin Klaim Sanksi Negara Barat ke Rusia karena Ini

“Akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur pada 18 Maret 2022,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Jumat, 18 Maret 2022.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dua publik figur sebagai saksi, akan tetapi Kombes Pol Gatot Repli Handoko tidak mengungkapkan identitas dari publik figur tersebut.

Selain itu pihak kepolisian juga terus memperdalam kasus penipuan dan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan.

Baca Juga: Arief Muhammad Usai Diperiksa Pihak Kepolisian Terkait Kasus Doni Salmanan: Kayaknya Ini Kualat Sama Istri

“Inisialnya RB dan AR, dan sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus saudara DS (Doni Salmanan),” jelas Kombes Pol Gatot.

Lebih lanjut, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan jika pihaknya akan berkomitmen jika terbukti memenuhi unsur pidana pencucian uang, maka pihaknya akan memberikan sanksi pidana yang berkaitan dengan pencucian uang.

“Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur tindak pidana TPPU tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujarnya.

Baca Juga: Patahkan Big Data yang Diklaim Luhut Binsar Pandjaitan, Rizal Ramli Puji Rocky Gerung: Cerdas!

Seperti yang kita ketahui, beberapa publik figure diketahui mendapatkan aliran dana dari afiliator binary option Quotex, Doni Salmanan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa publik figur yang menerima aliran dana pemberian dari Doni Salmanan.

Reza Arap sendiri dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait penerimaan hadiah yang dilakukan Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Ini Respons Menag Soal Keputusan PBB Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Memerangi Islamofobia

Sementara Atta Halilintar dilakukan pemeriksaan terkait barang yang diberikan Doni Salmanan berupa sebuah tas.

Selain itu pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kepada Arif Muhammad terkait dirinya yang menjual mobil kepada Doni Salmanan sebesar Rp4 miliar.

Sedangkan Rizky Febian diperiksa sebagai saksi terkait lelang minuman kopi yang dibeli dari Doni Salmanan sebesar Rp400 juta.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler