Syarat yang Wajib Dipatuhi Penonton agar Bisa Menyaksikan Konser Justin Bieber 'Justice World Tour'

25 Maret 2022, 10:16 WIB
Justin Bieber akan konser /Instagram/@soundrhythm/

PR DEPOK - Penyanyi Justin Bieber akan menggelar konsernya di Indonesia, tepatnya di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 3 November 2022.

Terdapat persyaratan bagi para penonton konser untuk bisa menyaksikan konser Justin Bieber "Justice World Tour" di Jakarta tersebut.

Pihak promotor yaitu PK Entertainment dan Sound Rhythm telah menerapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh calon penonton konser.

Aturan tersebut yaitu harus sudah melakukan dua kali vaksinasi dan menyertakan surat bebas Covid-19, dalam bentuk antigen ataupun PCR yang tersambung ke aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Justin Bieber akan Konser di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 29 Maret di justinbieberinjakarta.com, Simak Harganya

"Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas Covid-19," ujar Harry Sudarma, ko-pendiri dan COO PK Entertainment.

Adapun Harry menuturkan, bagi para pembeli tiket konser, calon penonton diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Pendudukan (KTP).

Hal itu diharuskan karena data pembeli tiket akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: 15 Quotes Hari Jumat untuk Memulai Akhir Pekan yang Penuh Semangat, Cocok Dijadikan Caption Instagram

Nantinya, pembeli tiket konser "Justice World Tour" baru akan menerima tiket digital pada H-1 konser. Jika pada hari H konser, penonton dinyatakan positif Covid-19, maka tiket akan hangus dan tak ada pengembalian dana.

"Akan ada form tambahan yang harus diisi dan ini nyambung ke PeduliLindungi. e-ticket baru didapat pada saat H-1 untuk memastikan bahwa penonton aman masuk area konser," kata Harry, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selanjutnya, bagi para penonton di area konser diwajibkan untuk selalu mengenakan masker dan menjaga jarak aman.

Baca Juga: Apa itu DTKS? Simak Pengertian, Syarat dan Cara Daftar Online agar Jadi Penerima Bansos PKH Rp3 Juta dan BPNT

Adapun hingga kini, pihak promotor masih menerapkan sistem duduk, dan tak memperbolehkan penonton berdiri saat konser berlangsung.

"Ke depan menjelang 3 November seperti apa dinamika regulasinya, karena kita tahu situasi sedang membaik, angka sedang turun, pemerintah juga regulasinya terus dinamis, jadi kita akan terus pantau dan kita pastinya akan ikutin regulasi tersebut," kata Harry.

Penjualan tiket konser "Justice World Tour" di Jakarta akan dimulai pada tanggal 29 Maret 2022 pukul 10.00 WIB di justinbieberinjakarta.com.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT Anak Sekolah, dan Cara Daftar Bansos PKH Online agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp4,4 Juta

Tiket konser akan dibagi ke dalam beberapa kategori yaitu, 5 Rp1,5 juta, 4 Rp2,4 juta, 3 Rp3,4 juta, 2 Rp4,4 juta dan 1 Rp6 juta.

Terdapat pula katergori Hold On VIP seharga Rp5,25 juta, Peaches VIP Rp6,25 juta dan Ghost VIP Rp8,5 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler