Kapten Vincent Raditya Dilaporkan oleh Korban Aplikasi Binary Option Oxtrade, akan Dipanggil Polisi?

2 April 2022, 14:35 WIB
Kapten Vincent Raditya dilaporkan oleh korban aplikasi binary option Oxtrade, akankah turut dipanggil polisi? /Instagram/@vincentraditya.

PR DEPOK – Baru-baru ini, terdapat korban aplikasi binary option Oxtrade yang melaporkan kapten Vincent Raditya ke pihak kepolisian.

Sebelumnya menurut kuasa hukum korban, diduga kapten Vincent Raditya merupakan affiliator binary option aplikasi Oxtrade.

Dibuatnya laporan polisi tentang kapten Vincent Raditya dikonfirmasi oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 April 2022 Sudah Mulai Cair, Cek Syarat Penerima Kartu Sembako Berikut Ini

Menurutnya, benar bahwa kapten Vincent Raditya telah dilaporkan oleh salah satu korban.

“Ada laporannya sudah kita terima, nanti penyidik dari Polda Metro akan mempelajari kemudian juga tentunya akan memeriksa kepada pelapor dengan bukti-bukti yang dimiliki ya,” tandasnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Populer Seleb, 2 April 2022.

Adapun menurut Endra, jika terdapat indikasi sebagaimana yang dilaporkan, kasus kapten Vincent Raditya akan dikembangkan.

Baca Juga: Tahap 2 Sudah Cair, Simak Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 lewat HP agar Dapat Bantuan BLT Rp3 Juta

“Nanti apabila ada unsur penipuan dan sebagainya, tentunya akan kita kembangkan untuk penyidikan selanjutnya, tetapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan sudah kita terima ya,” ujarnya.

Adapun pelaporan dari korban, langsung ditujukan kepada kapten Vincent Raditya.

“Kalo sementara kan kepada kapten Vincent-nya ya, tapi siapa di belakang kapten Vincent-nya kita belum tahu ya, kalo laporannya terhadap kapten Vincent-nya ya,” sebutnya.

Baca Juga: Turki Perluas Hubungan dengan Israel, Erdogan Kutuk Keras Teror di Negara Zionis

Terkait dengan rencana pemanggilan kapten Vincent Raditya, menurut Endra, hal tersebut bisa saja terjadi

“Ya jelas ada, tapiikan ada tahapannya ya, nanti pelapor akan kita periksa ya terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki ya kan di sini laporkan penipuan penggelapan dan sebagainya ya terkait investasi ya,” katanya.

Sehingga menurut pihak kepolisian, kapten Vincent Raditya akan diproses kasusnya jika beberapa unsur telah terpenuhi.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300.000 Cair April 2022 untuk 23 Juta Orang, Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya

“Kalau unsur itu terpenuhi, tentunya akan ada tahapan selanjutnya, penyelidikan dan penyidikan tentunya terkait juga pemeriksaan terhadap terlapor ya, kapten Vincent,” ujarnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Popular Seleb

Tags

Terkini

Terpopuler