Resmi Bercerai dengan Doddy Sudrajat, Majelis Hakim Tolak Tuntutan Puput terkait Hal Ini

13 April 2022, 11:43 WIB
Telah resmi bercerai dari Doddy Sudrajat, Majelis Hakim ternyata menolak tuntutan Puput terkait hal ini. /Instagram/@dodysoedrajat_1.

PR DEPOK – Rumah tangga Doddy Sudrajat dan Puput beberapa waktu lalu tengah berada di ujung tanduk. Seperti yang kita ketahui Puput telah melayangkan gugatan cerai kepada Doddy Sudrajat.

Kini rumah tangga ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Puput telah resmi bercerai, keduanya bercerai secara verstek.

Perceraian Doddy Sudrajat dan Puput yang terjadi secara verstek ini merupakan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga: Pengeroyokan Ade Armando Lebih Viral dari Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Tifatul: Target Opini Kadang Kena Twist

Resmi bercerai dengan Doddy Sudrajat, Puput mengaku dirinya sangat bersyukur berpisah dengan ayah Vanessa Angel ini.

“Saya bersyukur alhamdulilah lega, plong,” tutur Puput yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 13 April 2022.

Terkait anak, Puput mengungkapkan jika hak asuh anak Puput dalam perceraiannya dengan Doddy Sudrajat jatuh ke tangan dirinya.

Baca Juga: Segera Daftar Bansos BPNT Sembako Rp2,4 Juta Cair April 2022, Bisa Lewat HP Secara Online dengan KTP Anda

“Hak asuh anak kan sudah jelas jatuh ke tangan saya, ya sudah memang dari dulu saya yang cover semua ya udah,” tuturnya.

Sementara itu terkait tuntutan perceraian, Puput diketahui meminta nafkah anak sebesar Rp10 juta perbulan kepada Doddy Sudrajat.

Akan tetapi mengenai nafkah anak tersebut, pihak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak dikabulkan.

Baca Juga: 2 Cara Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2022, Siapkan KTP agar BLT Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA Cair

“Perkara cerai gugat yang diajukan oleh RP ya melawan DS, perkara 516 hari ini sudah selesai diputus oleh majelis dengan putusan verstek karena tergugat tidak pernah hadir,

"Jadi putusannya dikabulkan sebagian dan ditolak sebagian,” jelas Jajat Sudrajat Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Jajat menjelaskan jika tuntutan yang ditolak majelis hakim tersebut yakni perihal nafkah anak.

Baca Juga: Besaran PKH Tahap 2 yang Cair pada April 2022, Ada Bansos Anak Usia Dini Sebesar Rp3 Juta

“Mengenai nafkah anak ditolak, cerai dan hak asuh anak dikabulkan,” ujarnya.

Selain itu kuasa hukum Puput juga mengungkapkan jika terkait nafkah anak, pihak majelis hakim menolak mengabulkan gugatan Puput tersebut kepada Doddy Sudrajat.

Hal ini lantaran Doddy Sudrajat diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Sebut Penganiayaan Ade Armando Saat Demo 11 April Coreng Gerakan Mahasiswa, Anggota DPRD: Memalukan dan Brutal

“Keputusannya mengabulkan yang sebagian gugatan, dalam arti mengabulkan gugatan cerai mba Puput dengan Doddy Sudrajat dan hak asuh anak terhadap Aisyah yang diberi kuasa oleh mba Puput,

"Terkait nafkah itu ditolak ya karena tidak ada pekerjaan,” ujar Halim kuasa hukum Puput.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler