Iko Uwais Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Begini Klarifikasi Kuasa Hukum Suami Audy Item

14 Juni 2022, 11:05 WIB
Iko Uwais. /instagram/@ikouwais/

PR DEPOK - Aktor sekaligus suami Audy Item, Iko Uwais harus berurusan dengan aparat hukum karena dilaporkan oleh seorang pria berinisial R dengan tuduhan melakukan pengeroyokan.

Rudi diketahui bekerja sebagai desain interior untuk pembangunan rumah Iko Uwais dan Audy Item.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut berawal dari sikap Iko Uwais yang enggan melunasi sisa pembayaran untuk Rudi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Jadwal dan Tips Lolos Seleksi

Karena hal itu percekcokan terjadi, hingga Iko Uwais diduga menganiaya Rudi bersama Firmansyah.

Melalui kuasa hukumnya yang bernama Leo, Iko Uwais kemudian menyampaikan klarifikasi terkait kronologi kejadian.

Leo membenarkan bahwa Iko Uwais dilaporkan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Baca Juga: Resmi Berpisah dengan Real Madrid, Sergio Ramos Beri Penghormatan untuk Marcelo

Namun, Leo selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," katanya.

Leo menjelaskan bahwa ada kesepakatan pembayaran desain interior senilai Rp300 juta antara Iko dan Leo.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka? Simak Bocoran dan Estimasinya di Sini

Menurutnya, Iko Uwais sudah melakukan pembayaran setengah dari total nominal yang harus dia bayar.

Namun, setelah menerima pembayaran tersebut Rudi dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawab.

Kata Leo ketika aktor yang telah go internasional itu menanyakan perihal haknya, dia justru mendapatkan respon yang tidak baik dari pelapor.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta," jelasnya.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Selalu Beruntung dengan Uang, Taurus si Gigih dan Sabar, Leo?

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambung Leo.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setelah tak mendapat respon, Iko Uwais mengubungi kontraktor yang ditunjuk Rudi.

Namun kata Leo, kontraktor tersebut malah mendapatkan berbagai pernyataan yang mencemarkan nama baik Iko Uwais dan Audy Item.

“Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami," paparnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler