Soal Kasus Konten Video Prank KDRT, Polisi Akan Periksa Kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven

11 Oktober 2022, 11:10 WIB
Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven Berlanjut! Polisi Hari Ini Memanggil Cameraman Untuk Dimintai Keterangan /Instagram/@baimwong/

PR DEPOK - Terkait kasus konten video prank KDRT pasangan artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, polisi tengah menyelidiki oknum juru kamera.

Saat ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki dua laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya menjadwalkan permanggilan juru kamera tim Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Tema dan Sejarah Hari Anak Perempuan Sedunia 2022 yang Diperingati Tiap 11 Oktober

"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ujar Nurma Dewi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Nurma juga menjelaskan, tim penyidik juga akan kembali memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Pemanggilan tersebut terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto and Partner.

Baca Juga: Mudah! Ikuti Cara Buat Akun Baru di Aplikasi Cek Bansos untuk Cari Tahu Status Penerima Manfaat

Dia juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dia kan dilaporkan dua kasus,.yang kasus pertama itu besok mengundang cameraman-nya," ujarnya.

"Kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula Verhoeven sama Baim Wong," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, dan Gemini, Selasa, 11 Oktober 2022: Ada Kesempatan Baik

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank KDRT, Jumat 7 Oktober 2022.

Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.46 WIB yang didampingi oleh kuasa hukumnya Pieter Ell.

"Doain aja," ucap Baim Wong, saat ia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler