PR DEPOK - Nama Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven baru-baru ini sempat hebohkan publik berkat konten prank laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tidak sedikit dari warganet merasa geram atas tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat dan mengunggah konten prank laporan KDRT tersebut.
Kendati Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf dan menghapus konten prank laporan KDRT itu, namun mereka terancam menghadapi proses hukum.
Kabar terbaru menyebutkan, bahwa kasus konten prank laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah didalami.
Baca Juga: 5 Kutipan dan 10 Pesan Whatsapp yang Bisa DiKirim Kepada Guru Sebagai Ucapan Hari Guru Sedunia
Demikian diakui dan disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat diminta konfirmasi.
Disebutkannya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyita tayangan video prank laporan KDRT untuk proses penyelidikan.
"Sudah sama kami (disita, red). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi banyak yang sudah copy," tutur Nurma menjelaskan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Ia menuturkan, video tersebut nantinya akan diperiksa penyidik. Selain itu, pihaknya bakal mengeluarkan hasil ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.