Resmi Ditahan atas Kasus KDRT, Ferry Irawan Bacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda

17 Januari 2023, 15:37 WIB
Buntut dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda, kini Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim. /Instagram/@hotmanparisofficial.

PR DEPOK – Setelah melewati rentetan pemeriksaan atas kasus KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan kini resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Namun sebelum itu, Ferry Irawan yang sudah memakai baju tahanan menyempatkan diri untuk membaca surat cinta pada sang istri, Venna Melinda.

“Istriku tersayang Venna. Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang Abi buat selama kita berumah tangga,” ujar Ferry Irawan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.

Baca Juga: Gempa Malang Magnitudo 5,1 Pada Hari Ini, Warganet: Kerasa Banget

“Abi tahu kenyataannya apa yang akan terjadi pada hari ini. Insya Allah untuk segala macam konsekuensinya, Insya Allah Abi coba dengan ikhlas untuk menjalani ini semua,” lanjutnya.

Sementara itu, Ferry Irawan juga merasa sedih dengan kondisi yang memicu sang ibu jatuh sakit.

“Boleh para rekan wartawan sekalian untuk melihat kondisi ibu saya pada saat ini, pembuluh darah di matanya sudah pecah,” katanya.

Baca Juga: Tak Hanya karena Masih Muda, Ini Alasan Lain yang Meringankan Tuntutan Terdakwa Ricky Rizal

Lebih lanjut, Ferry Irawan berharap jika ia diberi kesempatan untuk berbakti pada ibunya.

“Saya tahu di hati Mena (Venna) yang terdalam. Mena orang baik,” jelasnya.

“Surat ini bakal langsung Abi kirim lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) agar Mena bisa terima,” sambungnya.

Baca Juga: Tatap Laga Melawan Madura United, Bek Persib Bandung Daisuke Sato Ingin Fokus di Setiap Laga

Selanjutnya, Ferry Irawan yang tangannya sudah diborgol dan memakai baju tahanan masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Sebelumnya, diketahui bahwa Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler