Tak Hanya karena Masih Muda, Ini Alasan Lain yang Meringankan Tuntutan Terdakwa Ricky Rizal

- 17 Januari 2023, 15:25 WIB
Tidak hanya karena masih muda, ini hal lain yang meringankan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal.
Tidak hanya karena masih muda, ini hal lain yang meringankan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal. /PMJ News./

PR DEPOK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan hal yang meringankan tuntutan terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, diketahui  bahwa Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Salah satu hal yang dipertimbangkan oleh jaksa yakni hal yang meringankan tuntutan terdakwa Ricky Rizal.

Baca Juga: Pernah Nganggur Jadi Korban PHK, Sandiaga Uno: Saya Ingin Berjuang dengan Pengalaman Saya

Jaksa menilai jika terdakwa Rizky Rizal masih berusia muda dan masih bisa untuk memperbaiki perilakunya.

“Terdakwa berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilakunya,” jelas Jaksa yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Selain itu, jaksa juga mengungkapkan jika Ricky Rizal merupakan tulang punggung keluarganya. Ricky juga masih memiliki anak kecil dalam usia yang perlu bimbingan sosok ayah.

Baca Juga: Cara Cek PKH 2023 Terdaftar atau Tidak Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

“Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga. Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah,” ujar jaksa.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x