Penyanyi Rap Ravi, Tinggalkan Grup Idola K-Pop VIXX sebab Hindari Wajib Militer

12 April 2023, 10:13 WIB
Penyanyi Rap dan member grup idol K-Pop VIXX, Ravi, tinggalkan grup sebab hindari wajib militer. /Koreaboo /Koreaboo

PR DEPOK - Setelah tersangkut kasus upaya penghindaran dari wajib militer, kini penyanyi rap Ravi meninggalkan grup idola K-Pop VIXX yang akhirnya hukuman selama dua tahun penjara untuk sang idola diminta jaksa penuntut umum.

 

Dinyatakan oleh agensi Jellyfish Entertainment yang disiarkan Soompi, bahwa telah membenarkan anggota Ravi dari VIXX pergi tinggalkan tim.

"Kami menginformasikan tentang kepergian anggota Ravi dari VIXX. Setelah berdiskusi dengan hati-hati antarabRavi dan agensi, diputuskan bahwa dia akan meninggalkan tim mulai hari ini," kata agensi Jellyfish Entertainment, pada Selasa, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Dan akhirnya permintaan maaf pun disampaikan oleh agensi terhadap para penggemar yang telah mendukung VIXX selama ini.

Baca Juga: Diisukan Gelar Konser di Indonesia Akhir Tahun 2023, Simak 5 Fakta Menarik Coldplay

Tentang kepergiannya tersebut dari VIXX , Ravi sempat mengunggahnya di media sosial, dengan tujuan agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada personil grup.

Tidak lupa, Ravi juga mengucapkan rasa terima kasih terhadap rekan-rekannya yang selama ini telah bersamanya selama 11 tahun di VIXX.

"Aku merasa sangat menyesal. Aku sangat berharap bahwa tidak akan ada lagi kerugian bagi para anggota karena diriku," kata Ravi dalam unggahannya tersebut.

Diakui olehnya bahwa dirinya membenarkan pernah menunda wajib militer yang pada kesempatan itu dirinya ditugaskan sebagai pelayanan publik karena suatu penyakit yang dimilikinya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Sultan HB X: Kalau Hanya Lewat, Tidak Usah Masuk Kota Yogyakarta

Juga selain hal tersebut, sejumlah kontrak telah ditandatangani perusahaan sebelum terjadinya pandemi Covid-19, akhirnya ditunda tanpa kepastian.

"Dengan putus asa, aku membuat keputusan yang bodoh dan ketika kekhawatiran tentang perusahaan dan masalah kontrak diselesaikan, aku secara sukarela mendaftar untuk layanan publik dan menjalankan layanan ku sejak Oktober tahun lalu," kata Ravi.

Permintaan maaf pun telah Ravi lakukan dengan tulus terhadap pasien epilepsi serta keluarganya yang telah dibuat luka oleh dirinya.

Selain itu Ravi juga menyampaikan permintaan maafnya kepada para penggemarnya yang selama ini telah mendukungnya.

Baca Juga: BLT Bansos Bulan April 2023: Ada Bansos Pangan, PKH, dan BPNT, Cek Besaran Bantuan di Sini

Sebelumnya, sekelompok broker ditangkap dengan tuduhan kasus korupsi pada awal tahun ini, serta menunjukkan klien mereka terhadap sebuah rumah sakit besar di Soul, ke ahli saraf.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memberi klien dengan diagnosis medis epilepsi palsu dari para ahli saraf itu, agar dapat membebaskan mereka dari pihak dinas militer.

Dikabarkan bahwa broker tersebut telah mempromosikan diri dengan mengatakan seorang penyanyi rap dari grup idola terkenal dan nama Ravi disebut juga telah menggunakan layanan mereka.

Kemudian untuk delapan orang tersebut termasuk Ravi didalamnya telah dilakukan sidang pertama pada 11 April lalu, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer termasuk rekan satu labelnya Nafla juga salah seorang CEO label GROOVL1N "A".

Baca Juga: Sah! Pemilu Tetap Dilangsungkan Tahun Depan, PT DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU

Akhirnya dari keputusan jaksa penuntut umum di sidang tersebut menyampaikan dakwahnya terhadap Ravi dan "A" hukuman dua tahun penjara dan untuk Nafkah dua tahun enam bulan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler