PR DEPOK - Seorang pria muda yang berprofesi sebagai aktor dan memiliki inisial HF alias HI (28) telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan aktor berinisial HF alias HI itu karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Depok.Com, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengonfirmasinya.
Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2023? Ini Penjelasan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Ia mengungkap bahwa pemeran karakter Steven dalam sinetron "Cinta Misteri" ini diamankan pada hari Jumat, 14 April 2023 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Betul, kami baru saja menangkap seorang publik figur dengan inisial HF alias HI (28) karena terkait dengan penggunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.
AKBP Akmal, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan bahwa tim di bawah kepemimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul berhasil mengamankan HF alias HI bersama dengan sabu dan pil ekstasi.
Baca Juga: Sejarah Singkat Masjid Kubah Emas Dian Al-Mahri Depok, Satu dari Tujuh Masjid Berkubah Emas di Dunia
"Dengan Ari Nuzul sebagai pemimpinnya, tim Narkoba berhasil menangkap tersangka dengan inisial HF alias HI (28) di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan, beserta barang bukti narkotika seperti sabu dan pil ekstasi," tuturnya.
Meskipun begitu, Akmal belum memberikan rincian terkait penangkapan aktor tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Masih Cair? Simak Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Akmal berjanji untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang perkembangan kasus dalam waktu dekat.***