PR DEPOK - Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, 12 Desember 2023.
Kabar penangkapan Ammar Zoni tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Penangkapan ini tentu menjadi pukulan telak bagi Ammar Zoni. Mengingat hal ini menjadi kesekian kalinya mantan suami Irish Bella itu ditangkap setelah dinyatakan bebas pada Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: 4 Bubur Ayam Terenak di Kuningan, Ada yang Legendaris dan Selalu Diburu Pembeli, Sudah Pernah Coba?
Sementara ini, pihak dari Irish Bella belum memberikan tanggapan apapun soal Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba.
Bahkan, Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella pun mengaku baru mendengar berita tersebut dari link yang diterimanya.
"Belum ada sih (tanggapan Irish), karena ini kan baru banget. Saya juga baru baca beritanya dari link yang dikirimin," ucap Nurul Amalia Rabu, 13 Desember 2023.
Baca Juga: Frustasi dengan Penanganan Perang di Gaza, Ratusan Staf Pemerintahan AS Kirim Surat Terbuka
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Irish Bella tidak mengetahui berita ini, karena sudah lama pisah rumah dengan Ammar Zoni.
"Kalo mba Irish sih karena memang sudah lama pisah rumah ya, jadi memang tidak tahu tentang berita penangkapan tersebut," tuturnya.
Namun, ia mengatakan akan menggelar konferensi pers bersama Irish Bella hari ini Kamis, 13 Desember 2023. Untuk membahas soal perkara perceraian yang kini tengah bergulir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: 10 Warung Mie Ayam Enak dan Murah di Sidoarjo, Harga Mulai dari Rp9.000 per Porsi
"Rencananya kita akan pressconf, tapi kelanjutannya juga belum tahu. Tapi saya udah siapkan buat pressconf soal perkara perceraian," tutur Amalia.
Sehingga Amalia menegaskan, sejauh ini pihak Irish Bella belum memberikan tanggapan soal penangkapan Ammar Zoni tersebut.
"Belum ada konfirmasi sih dari keluarga Ibel juga. Karena saya juga baru tahu beritanya," tegas Amalia.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, 12 Desember 2023.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa ganja, sabu-sabu dan obat keras jenis hexymer.***