PR DEPOK - Kasus narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Sahroni menaruh perhatiannya terhadap penempatan sel tahanan yang akan diberikan kepada Millen Cyrus.
Dia mengingatkan kepolisian agar bijak dalam menempatkan Millen dalam sel tahanan mana yang harus ditempatinya.
Baca Juga: Kritik Keras Kinerja Gubernur DKI, Ferdinand Hutahaean Jelaskan 3 Pelanggaran Fatal Anies Baswedan
Sebab, seperti yang telah diketahui, Millen merupakan seorang transpuan. Sehingga kepolisian harus memikirkan berbagai pertimbangan dalam penempatan sel bagi Millen. Terutama bila memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang bersangkutan.
"Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya," ujar Sahroni, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Lebih jauh lagi, dalam menentukan penempatan Millen Cyrus, Sahroni menyebutkan berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilohat aparat penegak hukum.
Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia
"Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” ujar Sahrono.