Amandemen UU Dinas Militer Disahkan, Korsel Beri Pengecualian BTS Tunda Wamil hingga Usia 30 Tahun

- 2 Desember 2020, 12:17 WIB
Boy grup naungan Big Hit Entertainment BTS.
Boy grup naungan Big Hit Entertainment BTS. /Dok. Soompi./

Sebelumnya belum ada bintang K-Pop yang menerima pengecualian, tetapi undang-undang baru tersebut akan memastikan penghibur (artis) yang direkomendasikan menteri budaya agar bisa menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.

Saat ini anggota tertua BTS, Jin yang berusia 27 tahun telah mendekati batas waktu pendaftaran wajib militer pada saat boy grup BTS sedang mendapatkan banyak prestasi dari penghargaan-penghargaan.

Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi

BTS dinilai sudah mendorong kegilaan K-Pop secara global melalui musik-musik mereka yang menarik dan ceria, di samping lirik dan kampanye sosial mereka yang bertujuan untuk memberdayakan kaum muda.

Beberapa waktu terakhir, BTS bahkan mencetak prestasi dengan lagu mereka yang berjudul 'Dynamite'. Lagu itu diketahui mencetak single hit No 1 pertama di tangga lagu Billboard Amerika Serikat dan mengantongi nominasi Grammy yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai band K-Pop.

Kini lagu barunya berjudul 'Life Goes On' juga menjadi lagu Korea pertama yang mendarat di No 1 chart single utama Billboard.

Baca Juga: Kabarkan Kondisi Terkini Usai Positif Covid-19, Anies Baswedan Tetap Jalani Kegiatan Perkantoran

Manajemen BTS, Big Hit Entertainment belum menanggapi permintaan komentar terkait UU tersebut. Namun, Jin dan anggota BTS lainnya mengatakan bahwa mereka akan memenuhi tugas sesuai kebutuhan.

"Sebagai orang Korea, hal itu wajar. Dan suatu hari, saat tugas (wajib militer) memanggil, kami akan siap menanggapi dan melakukan yang terbaik," kata Jin pada 2019 lalu.

Aturan yang memberikan pengecualian sejumlah pihak untuk wajib militer ini sempat jadi perdebatan besar di negeri Ginseng tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x