Surat Panggilan Telah Dilayangkan, GA dan MYD akan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka 4 Januari 2021

- 30 Desember 2020, 19:47 WIB
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020, benarkah Gisel sedang dalam pengaruh Alkohol
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020, benarkah Gisel sedang dalam pengaruh Alkohol /

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila, pada Rabu, 30 Desember 2020.

Bukan hanya Gisel, pemeran pria pada video asusila tersebut yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Sebut Gisel Akui Videonya Dibuat dalam Pengaruh Minuman Keras

Gisel telah memberikan pengakuan bahwa video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pasal yang menjerat Gisel dan MYD pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," kata Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah