Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Gisel, MYD Dipulangkan dan Dikenakan Wajib Lapor

- 5 Januari 2021, 19:49 WIB
Menyesal Setelah Kasus Video Syurnya dengan Gisel Terbongkar, MYD: Saya Minta Maaf
Menyesal Setelah Kasus Video Syurnya dengan Gisel Terbongkar, MYD: Saya Minta Maaf /ANTARA/Fianda SJofjan Rassat/.*/ANTARA/Fianda SJofjan Rassat


PR DEPOK – Penyidik Polda Metro Jaya menerapkan wajib lapor kepada Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) yang menyandang status tersangka terkait perannya pada video asusila bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel.

"Yang bersangkutan sementara ini dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 5 Januari 2021.

Yusri mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Yukinobu karena masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel.

Baca Juga: Publik Heran Ada Gelandangan di Sudirman-Thamrin, Fadli Zon: Ada Gula Ada Semut

"Karena dari penyidik masih menunggu nanti hasil pemeriksaan dari saudari GA," tutur Yusri.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka pada kasus video asusila yang beredar di media sosial.

Awalnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

Baca Juga: 44 Ribu Nakes di Jabar akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Kami Siap 10 Kali Lipat Lebih

Yukinobu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 21.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Yukinobu kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," ucap Yukinobu.

Baca Juga: Disdik Jabar Sebut 12 Daerah Siap Gelar PTM: Sudah Diverifikasi Kesiapannya oleh Pengawas Sekolah

Sedangkan Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Gisel mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) sebagai tersangka kasus video asusila pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat (8 Januari 2021) nanti akan hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Yusri.

Baca Juga: Unpad Copot Wakil Dekan FPIK karena Sempat Jadi Anggota HTI, Jubir Presiden: HTI Ormas Terlarang

Sebelumnya, menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x