Eks Asisten Gading Marten dan Mantan Pengasuh Gempi Buka Suara Ketika Ditanya Sifat Asli Gisel

- 7 Januari 2021, 11:45 WIB
Tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia atau Gisel. yang menyampaikan permohonan maafnya.*
Tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia atau Gisel. yang menyampaikan permohonan maafnya.* /Instagram.com/@gisel_la

PR DEPOK - Penyanyi Gisella Anastasia belakangan ini sedang diterpa masalah yang amat besar usai ditetapkan sebagai tersangka pemeran pada sebuah video asusila.

Atas kasus video syur yang melibatkan dirinya, Gisel terancam di penjara paling sebentar enam bulan dan paling lama 12 tahun.

“Hukumannya paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun. Ini kita persangkakan di Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang 44 Tentang Pornografi,” ucap Kombes Yusri Yunus pada konferensi pers.

Baca Juga: Data Kasus Antara Pusat dan Daerah Beda, Kawal Covid: Mungkin Cegah Kepanikan atau Delay

Pasal 4 ayat (1) UU 44 Tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Adapun pasal 29 berbunyi seorang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sedangkan pasal 8 berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me, Aksi Dua Agen Polisi Bongkar Kejahatan Kelompok Pesulap Misterius

Meski awalnya menampik bahwa dirinya pemeran pada video syur tersebut, akhirnya melalui penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan bukti bahwa Gisel adalah pemeran wanita di video berdurasi 19 detik tersebut.

Penetapan Gisel jadi tersangka ini setelah adanya pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya serta pengakuan dirinya sendiri.

Namun, saat harus mendatangai Polda Metro Jaya pada tanggal 4 Januari 2021 untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, Gisel tak datang dengan alasan menjemput Gempi yang baru pulang dari Bali.

Baca Juga: Minta Maaf Atas Video Asusilanya, Gisel: Izinkan Saya Menata Kembali Kehidupan Bersama Gempita

Meskipun dikenal sebagai penyanyi terkenal, tapi tak banyak yang tahu sifat asli Gisel seperti apa hingga hal ini dibocorkan oleh mantan asisten Gading Marten dan mantan pengasuh Gempi.

Menurut Amar, mantan asisten Gading Marten mengatakan jika Gisel bukan orang yang suka membeda-bedakan seseorang termasuk kepada bawahannya.

“Nggak memandang anak buahnya, bawahan atau gimana gitu,” ucapnya dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari tayangan YouTube pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Pengakuan Pengemudi Ojek Online Usai Jadi Relawan Vaksin Covid-19: Jangan Takut!

Dia menambahkan jika dirinya diserbu direct message (DM) oleh penggemar Gading dan Gisel untuk bertanya kasus video syur tapi dirinya mengaku tak tahu karena sudah lama tak bekerja.

“Saya nggak tahu. Saya udah nggak kerja sama dia hampir dua tahun,” ujarnya.

Selain itu, mantan pengasuh Gempi, Koneng juga membeberkan sifat asli mantan majikannya itu melalui akun Instagram @siti_syalalah.

Baca Juga: Wagub DKI Tegaskan Warga Jakarta yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Pidana hingga Denda 5 Juta

Dia mengatakan jika Gisel dan Gading baik dan rendah hati yang mana sifat keduanya menurun kepada Gempi.

Hal tersebut seperti diberitakan Pikiran Rakyat Pangandaran pada artikel 'Tak Lagi Kerja, Mantan Pengasuh dan Asisten Gisel Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Sang Majikan'.

Baik sekali anak ini Ya Allah. Foto gempi umur setahunan sama sekarang hampir 4thn. Anak wedok’e Buk @gisel_la Bpk @gadiiing,” tuturnya.

Baca Juga: Kemensos Salurkan 3 Jenis Bansos BLT 2021, Hanya Kriteria Ini yang Berhak Menerima

She’s not just adorable, this kid also nice and humble just like her parent (how cute),” lanjutnya.***(Mela Puspita/Pikiran Rakyat Pangandaran)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah