PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma kembali mengumumkan akan memberikan tiga jenis bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai (BLT) yang mulai disalurkan 4 Januari 2021.
Dalam penyaluran BLT ini terdapat beberapa kriteria masyarakat yang akan mendapatkannya.
Sebelumnya, Mensos Risma mengatakan pada 2021, sesuai dengan alokasi anggaran dari APBN 2021, sektor perlindungan sosial mendapat anggaran senilai Rp408,8 triliun akan dibagi menjadi beberapa sektor.
Baca Juga: Soal Penetapan Baru PSBB Jawa-Bali, Menkes Budi Akui Harusnya Mobilitas Dilakukan Sejak Desember
Mensos Risma menjelaskan secara rinci tiga program bansos berupa BLT yang akan diberikan Kemensos.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian Sosial, berikut rincian tiga program bantuan sosial beserta kriteria penerimanya:
1. Bansos PKH
BLT PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
Baca Juga: 6 Langkah Saat Pendaftaran dtks.kemensos.go.id, Jika Lolos Dapat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos