"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Baca Juga: Ahli Bahasa Nilai Undangan Maulid HRS sebagai Penghasutan: Kalau Memang Niat, Dia Disebut Mengompori
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatra Utara.***