Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Acara yang Dihadiri Raffi, PMJ: Isinya Cuma 18 Orang

- 19 Januari 2021, 08:07 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad /Instagram/@raffinagita1717

Presenter sekaligus influencer itu juga secara terbuka telah menghaturkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada Presiden Jokowi.

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyebut bahwa tidak ada pelanggaran prokes dalam acara yang dihadiri Raffi pada 13 Januari lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 19 Januari 2021: Pisces, Jadilah Bintang Film di Kehidupan Sendiri

“Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ,” ujar Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Selasa, 19 Januari 2021.

Yusri juga menyebut bahwa acara yang dihadiri Raffi itu, atau dalam hal ini acara ulang tahun Ricardo Gelael sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan sudah menjalani tes usap antigen.

“Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut,” kata Yusri.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x