PR DEPOK – Pedangdut Cita Citata diduga menerima uang hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penindakan lanjutan terhadap beberapa nama yang disinyalir menikmati uang korupsi bansos tersebut.
Dari tiga nama yang diduga menerima uang tersebut, satu di antaranya adalah penyanyi dangdut yakni Cita Citata.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Untuk diketahui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso merupakan anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ujar Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Maret 2021.
Ali mengatakan bahwa pemanggilan terhadap pihak tersebut tergantung dengan kebutuhan dari tim penyidik dalam membuktikan perbuatan dari terdakwa.