PR DEPOK – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3,5 juta sebagai bantuan modal usaha pada tahun 2021.
Bansos Rp3,5 juta ini berbeda dari program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta sebelumnya.
BPUM Rp2,4 juta dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sedangkan bansos Rp3,5 juta ini dikelola oleh Kementerian Sosial, yang cocok bagi Anda yang ingin buka usaha modal kecil.
Baca Juga: BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini, Wilayah Berikut Diimbau untuk Siaga
Bansos Rp3,5 juta ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Diketahui, bansos Rp3,5 juta ini diberikan untuk modal usaha bagi KPM PKH yang telah graduasi, agar KPM PKH bisa mandiri dan berdaya.
Sehingga ke depannya tidak terus bergantung pada bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 6 Maret 2021: Pisces, Berkah dan Restu Orang Tua Mengalir pada Anda
Secara definisi, PKH Graduasi adalah KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya.