Rinciannya yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.
Baca Juga: Sebut Semua Syarat KLB di Deli Serdang Tidak Dipenuhi, SBY: Tidak Sah dan Ilegal
Untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu.
Untuk mendaftar PKH, Anda dapat menyimak syarat dan cara daftar di bawah ini.
Syarat Daftar PKH adalah sebagai berikut:
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Daftar PKH adalah sebagai berikut:
1. Melaporkan diri ke RT/RW atau aparat desa/kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK untuk menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.