Daniel digelandang ke Polres Jakarta Utara bersama dengan Auliya Akbar (AA) yang merupakan mantan penabuh drum dari band Deadsquad pada Sabtu, 1 Mei 2021 dari wilayah Pamulang, Banten.
Dalam insiden penangkapan tersebut tidak ada bentuk perlawanan saat didatangi lokasinya.
“Kalau AA (sudah gunakan narkoba,) empat tahun, (dari) 2017. Tidak ada perlawanan (saat ditangkap),” ujar Guruh.
Guruh menambahkan, polisi melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu butir obat Prohiper dan telepon genggam Vivo.
Sedangkan saat penggeledahan terhadap Auliya Akbar, polisi menemukan narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan sebuah ponsel.
Keduanya pun menjalani tes urine dan didapati positif mengonsumsi ganja dan benzo.
Sebelumnya personel vokalis grup musik metal Deadsquad Daniel Mardhany ditangkap polisi karena dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Daniel menjadi musisi yang kesekian kalinya menambah panjang lembaran hitam musisi Indonesia yang terjerat barang haram tersebut.