Terbukti Gunakan Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Segera Diberhentikan dari Jabatannya

- 29 April 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /ANTARA

PR DEPOK - Jeratan narkotika membuat empat orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, segera diberhentikan dari jabatannya.

Tindakan tegas tersebut terancam akan segera dilakukan usai pihak kepolisian menyatakan keempat orang pejabat tersebut positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Keempat orang pejabat Pemkot Makassar yang terancam dipecat karena positif narkoba adalah Asisten I M Sabri, Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Muh Yarman, Staf Syarifuddin dan Kabid Dinas Arsip, Irwan Muladi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Kemendikbud Dikabarkan Hapus Nama Pendiri NU dari Kamus Sejarah RI, Simak Fakta Sebenarnya

Pada Jumat, 26 April 2021 lali, keempat orang tersebut ditangkap pada dua tempat yang berbeda.

"Setelah menunggu tes urine kepada keempat tersangka ini, hasilnya keluar, semuanya positif metamfetamin," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan tegas menyebut akan segera memberhentikan para pejabat tersebut dari jabatannya saat ini.

"Segera, kami berhentikan dari jabatannya," tegas Danny seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara, 29 April 2021.

Dengan bukti hasil tes urine dari kepolisian, Danny akan percepat resetting atau penyusunan ulang komposisi jabatan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x