Vokalis Deadsquad Akui Konsumsi Ganja dan Benzo, Guruh: DM Gunakan Narkoba 1 Tahun Lalu karena Tekanan Stres

- 4 Mei 2021, 12:12 WIB
Daniel Mardhany.
Daniel Mardhany. / Instagram @possessedtomerch/

PR DEPOK – Polres Jakarta Utara memunculkan tersangka dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba dari vokalis band bergenre metal Deadsquad bernama Daniel Mardhany.

Di hadapan awak media, Daniel mengungkapkan bahwa ia menyesal telah menggunakan obat-obatan terlarang itu.

Ia mengaku selama ini mengonsumsi narkoba berjenis tembakau sintetis, ganja, dan benzo dengan alasan menghilangkan stres.

Baca Juga: Sebut Naiknya Kepuasan Publik ke Jokowi Sesuai Realitas di Lapangan, Ferdinand: Niat dan Hatinya untuk Bangsa

“Saya alami stres,”ujar Daniel dengan menampakkan raut wajah menyesalnya akan kejadian ini dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Kombes Pol Guruh Arif Darmawan selaku Kapolres Jakarta Utara menuturkan bahwa yang bersangkutan sudah memakai barang haram tersebut sejak setahun silam.

Alasannya tak lain karena Daniel sempat mendapatkan tekanan yang berakibat munculnya rasa stres.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Soal 'Korupsi Bisa Dimaklumi': Terlalu Amat Bodohlah kalau Saya Bilang Begitu

“DM sekitar satu tahun lalu. Karena banyak tekanan stres,” tutur Guruh di Mapolres Jakarta Utara.

Daniel digelandang ke Polres Jakarta Utara bersama dengan Auliya Akbar (AA) yang merupakan mantan penabuh drum dari band Deadsquad pada Sabtu, 1 Mei 2021 dari wilayah Pamulang, Banten.

Dalam insiden penangkapan tersebut tidak ada bentuk perlawanan saat didatangi lokasinya.

Baca Juga: Tegaskan Ketentuan Soal THR 2021, Disnaker Depok: Perusahaan Wajib Bayar secara Penuh, Tak Bisa Dicicil

“Kalau AA (sudah gunakan narkoba,) empat tahun, (dari) 2017. Tidak ada perlawanan (saat ditangkap),” ujar Guruh.

Guruh menambahkan, polisi melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu butir obat Prohiper dan telepon genggam Vivo.

Sedangkan saat penggeledahan terhadap Auliya Akbar, polisi menemukan narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan sebuah ponsel.

Baca Juga: Bantah Pernah Sebut Korupsi Bisa Dimaklumi demi Kemajuan, Mahfud MD ke Hikam: Ada Pihak yang Memelintir

Keduanya pun menjalani tes urine dan didapati positif mengonsumsi ganja dan benzo.

Sebelumnya personel vokalis grup musik metal Deadsquad Daniel Mardhany ditangkap polisi karena dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Daniel menjadi musisi yang kesekian kalinya menambah panjang lembaran hitam musisi Indonesia yang terjerat barang haram tersebut.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Sebut Tak Mudik Bisa Dapat Pahala Lailatul Qada, Gus Umar: Dia Bener Bilang? Maunya Apa Sih

Sebelumnya ada beberapa musisi ternama yang sempat tersandung kasus narkoba di antaranya, Reza Artamevia, Anton ‘J-Rocks’, Slank, Fariz RM, Ridho Rhoma, Bjah eks The Fly, Robby ‘Geisha’, Ello, Iwa K, dan beberapa musisi lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melaukan validasi bahwa penangkapan vokalis Deadsquad tersebut benar adanya.

Yusri Yunus menambahkan bahwa Daniel Mardhany dibekuk di Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu, 1 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Sorot Kasus Penyidik Disiram Air Keras hingga Isu Diberhentikan, Mardani: Teror dan Pelemahan KPK Makin Terang

“Ya benar Daniel Mardhany ditangkap. Kemarin tanggal 1 di Pamulang, Tangerang Selatan,” ucap Yusri kepada awak media pada Minggu, 3 Mei 2021 lalu,***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah