PR DEPOK – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil tindakan mengenai polemik yang ada dalam sinetron Suara Hati Istri.
Baru-baru ini sinetron tersebut tengah menjadi sorotan karena ternyata pemeran Zahra yang merupakan istri ketiga dari Pak Tirta tersebut masih berusia 15 tahun.
Publik mengecam keras akan sinetron ini karena dirasa tidak wajar saat anak di bawah umur memerankan tokoh seperti itu.
Baca Juga: Simak Cara dan Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN Via MySAPK
Selain mengecam stasiun televisi, warganet juga beramai-ramai melaporkannya ke KPI.
Setelah menerima banyak laporan dari berbagai pihak akhirnya KPI bersama pihak terkait telah mengambil tindakan yang tegas.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @kpipusat pada Rabu, 2 Juni 2021, sebagai tanggapan terhadap polemik Sinetron ini, pihak Indosiar akan mengganti pemeran Zahra.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis, 3 Juni 2021, Mulai Pukul 9.00 hingga 14.30 WIB
“Polemik Sinetron “Zahra” Indosiar Akan Ganti Pemeran,” tulis KPI mengawali unggahan tersebut.