Sejak Ditahan karena Kepemilikan Ganja, Anji Sudah Dikunjungi Berbagai Pihak

- 15 Juni 2021, 21:56 WIB
Anji ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan ganja.
Anji ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan ganja. /PMJ News

PR DEPOK - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menahan Erdianto Aji Prihartanto/EAP (Anji) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 15 Juni 2021.

Anji ditahan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja dengan sejumlah alat bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang mengandung Tetrahydrocannabinol/THC (senyawa aktif yang terdapat pada tanaman cannabis/ganja).

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

Ronaldo mengemukakan kondisi Anji sehat saat ditahan Polres Metro Jakarta Barat dan negatif Covid-19 dari tes usap antigen.

"Antigennya negatif, hasil PCR kami masih menunggu, karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," ujarnya.

Sejumlah pihak telah menjenguk Anji dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu kakak dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Anji dinilai Polres Metro Jakarta Barat sangat kooperatif dalam pemeriksaannya dengan menunjukkan lokasi penyimpanan ganja di Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x