Link Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

PR DEPOK – Pelaku usaha mikro, khususnya yang berada di Kabupaten Cilacap, masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Pasalnya, Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kabupaten Cilacap masih membuka pendaftaran bantuan UMKM secara online hingga 17 Juni 2021.

Melalui bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Cilacap akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Gelar Pernikahan Saat Pandemi agar Tetap Meriah dan Bermakna

Pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendaftar bantuan UMKM 2021, pasti telah sesuai syarat yang telah ditentukan.

Adapun syarat untuk mendaftar bantuan UMKM 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x