Tidak Adanya Keharmonisan Rumah Tangga Menjadi Alasan Lulu Tobing Gugat Cerai Suami

- 19 Juni 2021, 10:41 WIB
Lulu Tobing.
Lulu Tobing. /Instagram.com/@lutob

Gugatan cerai Lulu Tobing tercatat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021PAJP dan gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Lulu Tobing.

Selanjutnya Abdullah juga menjelaskan bahwa pemanggilan sidang pertama perceraian Lulu Tobing dan Bani Maula Mulia telah dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2021. Kemudian untuk sidang kedua juga telah dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2021.

Sementara itu pada tanggal yang sama 8 Juni 2021, pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengadakan mediasi terkait perceraian, Abdullah juga mengatakan keduanya hadir dalam mediasi tersebut.

Kemudian untuk sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maula Mulia, pihak pengadilan membeberkan sidang tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2021.

Baca Juga: Jokowi Tak Konsisten Soal UU Cipta Kerja, Yan Harahap: Rakyat Sering Dipaksa Percaya, Kenyataannya Kerap Beda

“Berikutnya, itu akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2021, untuk sidang ketiga untuk pembacaan surat gugatan,” jelasnya.

Abdullah juga menuturkan bahwa upaya mediasi sudah dilaksanakan dan tidak berhasil menyatukan kedua belah pihak.

“Upaya mediasi gagal di tempuh, tapi ada sebagian yang disepakati dan untuk pokoknya dia tetap pada pendiriannya,” jelas Abdullah.

Menurut Abdullah penyebab perceraian Lulu Tobing dan Bani Maula Mulia sendiri karena tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga sehingga mengajukan perceraian.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Youtube KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x