Selesaikan Proses Asesmen bersama BNNP, Anji Diberi Rekomendasi untuk Rehabilitasi

- 23 Juni 2021, 20:40 WIB
Potret musisi Anji.
Potret musisi Anji. /Instagram @duniamanji

PR DEPOK – Mantan vokalis Drive Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama Anji sudah menyelesaikan proses asesmen untuk menentukan keputusan mengenai rehabilitasi sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan bahwa pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sudah menyelesaikan hasil asesmen tersebut.

Anji disebutkan sudah diberikan rekomendasi untuk melakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Sebut Ada Orang di Belakang Qodari Atas Wacana 3 Periode, Christ Wamea: Jadi Berlagak, Urat Malu Sudah Putus

“Baru kami dapatkan, dan yang bersangkutan direkomendasi untuk proses rehabilitasi,” ungkap Ady melalui keterangan resminya,” ujar Ady dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News Rabu, 23 Juni 2021.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan sampai saat ini Anji tengah berada dalam proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

“Baru kami dapatkan, dan yang bersangkutan direkomendasi untuk proses rehabilitasi,” ungkap Ady melalui keterangan resminya,” tutur Ronaldo.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Usulan DPR Soal Semi-Lockdown Perlu Dicoba: Kita Mesti Tinggalkan Cara-cara Lama

Sebelumnya, Anji melakukan proses assessment di BNNP Jakarta yang letaknya ada di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu.

Anji sempat mengungkap dirinya dalam kondisi sehat kepada awak media dan memohon dukungan dan doa selama melewati proses hukum.

“Alhamdulillah, sehat, doain ya,” ujar Anji. Kemudian barulah pelantun ‘Dia’ ini bergegas ke BNNP Jakarta.

Sebelumnya, Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat merilis gelar perkara sehubungan dengan penangkapan Anji dengan keterlibatannya pada kasus narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Soal dan Waktu Pengerjaan Tes SKD CPNS 2021, Simak Rincian Berikut

Beberapa barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian yang berada di dua lokasi berbeda yakni di studio kawasan Cibubur dan sebuah tempat di Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pria dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto menunjukan sikap kooperatif dengan memperlihatkan beberapa barang yang berhubungan langsung dengan penangkapannya.

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, sehingga kita tidak mengalami kesulitan dalam pengumpulan barang bukti yang ada di lokasi pertama,” tutur Ady.

Baca Juga: Mantan Vokalisnya Terjerat Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Personel Band Drive kepada Anji

Ady menambahkan pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti ganja, ekstrak ganja, kertas papik, dan speaker.

“Dari situ kita mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, kertas papir, kemudian speaker, yang mana tempat ini lah yang digunakan untuk menyembunyikan atau menyimpan ganja tersebut,” tuturnya.

Anji juga disebut Adi memberikan informasi di hari berikutnya bahwa dirinya masih mempunyai barang lainnya yang berhubungan dengan ganja di wilayah Jawa Barat, Bandung.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Ria Ricis, Alshad Ahmad: Bisa Jadi Itu Jodoh Saya

“Keesokan harinya, hari Sabtu, menurut informasi Anji dengan kooperatif menyampaikan informasi masih ada lagi barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini di wilayah Jawa Barat, di Bandung,” tutur Ady.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x