Di sisi lain, pihak W saat ini telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan agama terkait anak yang disebut-sebut sebagai darah daging Rezky Aditya.
Dalam gugatan tersebut, pihak W menuntut pengakuan serta tanggung jawab Rezky Aditya terhadap anak yang kabarnya telah berusia 8 tahun itu.
Tak hanya itu, pihak w juga meminta agar suami Citra Kirana itu melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran tudingannya soal anak.
"Gugatan perbuatan melawan hukum. Inti dari isinya itu ya seperti gugatan perdata pada umumnya, cuma ini masalah anak. Terutama kita minta pengakuan, tanggung jawab, dan tes DNA," ujar kuasa hukum W, Ferry Aswan.
Wanita berinisial W itu juga sempat muncul ke publik dan memberikan pernyataan terkait tuntutannya kepada Rezky.
Ia memahami posisi Rezky yang mungkin sulit untuk berani mengakui kesalahannya di masa lalu.
Namun, W berharap Citra Kirana sendiri bisa memahami perjuangan dirinya untuk sang anak, mengingat wanita yang akrab disapa Ciki itu juga seorang ibu.