PR DEPOK - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nia Ramadhani, Ardiasnyah Bakrie dan supirnya berinisial ZN dibawa ke sejumlah tempat pemeriksaan.
Dengan mengenakan baju tahanan, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dibawa Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ke beberapa titik.
Adapun tujuan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN ini dibawa adalah untuk dilakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga di Jakarta pada Jumat, 9 Juli 2021 pagi.
Panji menyatakan Nia Ramadhani, Ardiansyah Bakrie, dan ZN dibawa petugas keluar dari Kantor Polres Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Panji mengatakan bahwa ketiganya dibawa ke beberapa tempat berdasarkan keterangan yang ada.
"Sesuai perintah dari Kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai keterangan ketiga tersangka untuk melakukan pendalaman dan penggeledahan," kata Panji.