Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi belum lama ini melarang para menterinya untuk bepergian ke luar negeri, kecuali menteri luar negeri (menlu).
Larangan itu disampaikan setelah Jokowi mengetahui adanya sejumlah menteri yang bepergian ke luar negeri ketika situasi pandemi di Indonesia tak terkendali.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Mantap Pilih Berpisah dari Atta Halilintar jika sang Suami Melakukan Hal Ini
Menurutnya, para pemimpin di kementerian atau lembaga semestinya memiliki kepekaan sosial di kondisi seperti sekarang ini.
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian atau lembaga, para pemimpin itu harus ada," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Agung.
Dengan alasan tersebut, Presiden Jokowi akhirnya melarang menteri-menterinya ke luar negeri apabila tanpa izin darinya.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis hingga September 2021 Secara Online Melalui stimulus.pln.co.id
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," ucapnya.***