PR DEPOK - Komika ternama Indonesia, Ernest Prakasa ikut berkomentar soal rencana pemerintah melonggarkan penerapan PPKM Darurat yang alami perpanjangan.
Adapun rencana pelonggaran PPKM Darurat yang dikomentari Ernest Prakasa adalah pemilik tempat makan diizinkan untuk melayani makan di tempat (dine in) maksimal waktu 30 menit.
Ernest Prakasa lewat akun Twitter pribadinya @ernestprakasa, menilai aturan maksimal makan di tempat 30 menit ini menjadi kabar buruk bagi pemilik warung makan.
Terutama, dikatakan Ernest Prakasa, pemilik tempat makan yang handphone-nya (HP) belum dilengkapi dengan fitur timer.
"Berita buruk bagi pemilik warung makan yang HP-nya belum ada fitur timer," tutur pria berusia 39 tahun ini dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 22 Juli 2021.
Sontak cuitan Ernest Prakasa itu pun mendapat beragam reaksi dari warganet atau pengikutnya di Twitter.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya