Ponsel Jerinx Disita Sebagai Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Pengancaman

- 30 Juli 2021, 16:45 WIB
Jerinx dipanggil Polda Metro Jaya.
Jerinx dipanggil Polda Metro Jaya. /humas.polri.go.id

Baca Juga: Tegas Tak Akan Lockdown, Jokowi Minta Pengusaha UMKM Kerja Lebih Keras dan Bertahan Sekuat Tenaga

"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan," tutur Yusri.

"Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya tim penyidik telah menjadwalkan untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021.

Pada pemeriksaan tersebut, suami dari Nora Alexandra itu tidak bisa hadir dikarenakan sakit.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x