Raiden Sudjono Dikabarkan Gugat Cerai Tyas Mirasih, Ini Penjelasan Pihak Pengadilan

- 5 Agustus 2021, 12:15 WIB
Tyas Mirasih dan sang suami, Raiden Soedjono.
Tyas Mirasih dan sang suami, Raiden Soedjono. /Instagram/tyasmirasih

PR DEPOK – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar gugatan cerai Raiden Sudjono terhadap Tyas Mirasih.

Wanita yang sering membintangi beberapa judul sinetron ini digugat cerai suami setelah empat tahun membina rumah tangga.

Raiden Sudjono sendiri telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Masih Menginginkan Lionel Messi, Pekan ini Barcelona akan Mengumumkan Kesepakatan Bintang Argentina

Kabar mengenai perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Sudjono tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai ini diajukan oleh suami dari Tyas Mirasih yaitu Raiden Sudjono dengan Nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PAJS.

“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan gugatan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raiden Muhamad Sudjono Bin Hasan M Sudjono sebagai pemohon karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” kata Taslimah yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube KH Infotainment pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebut Jawaban Ngabalin Tak Relevan Soal Cat Ulang Pesawat Kepresidenan, Roy Suryo: Sangat Tidak Berempati

Dalam hal ini, suami dari Tyas Mirasih yaitu Raiden Sudjono mendaftarkan gugatan cerai talak pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui tim kuasa hukumnya pada tanggal 3 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah