PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur lakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit oleh pelaku yang telah diamankan.
Kedua bintang film tersebut hadir memenuhi panggilan pihak Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit pada Jumat, 6 Maret 2020
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, keterangan dari Gisella dan Tyas sangat diperlukan karena diketahui keduanya tercatat sebagai artis yang mengendorse dalam bisnis travel online yang dijalankan empat tersangka menggunakan modal dari pembobolan kartu kredit.
Setibanya di Polda Jawa Timur, keduanya terlihat didampingi oleh tim kuasa masing-masing. Tanpa mengeluarkan satu kata pun, keduanya langsung masuk ke ruang penyelidikan.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Pol Trunoyudho Winu Andiko mengatakan pihak kepolisian sangat berterima kasih atas sikap kedua selebriti tersebut yang koperatif memenuhi panggilan kepentingan penyidikan sebagai saksi.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Karena mereka tercatat pernah menerima endorse dari para tersangka dalam bisnis travel itu," kata Kombes Pol Trunoyudho.
"Nanti akan kami informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut," ucapnya.
Menurut pengakuan para tersangka, Trunoyudho mengatakan Tyas Mirasih menjadi model endorse dengan mendapatkan voucher hotel senilai Rp 5 juta di Singapura.