Tayangkan 7 Jam Acara Pranikah Rizky Billar-Lesty Kejora, KPID Jabar Minta KPI Pusat Tegur ANTV

- 14 Agustus 2021, 14:01 WIB
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesty Kejora. /Instagram @rizkybillar./

PR DEPOK - Usai mengumumkan tanggal pernikahan, pasangan artis Lesty Kejora dan Rizky Billar kini menggelar acara pranikah yang ditayangkan di saluran televisi nasional, ANTV pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Dalam agenda acara, terdapat tiga kegiatan yang dimulai dari pukul 7.00 WIB hingga 20.00 WIB malam.

Hal tersebut lantas menuai reaksi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar), dengan meminta agar KPI Pusat melayangkan teguran tertulis kepada stasiun ANTV di Jakarta.

Baca Juga: Mensos Garap Konsep Bantu Anak Yatim pada 2022, Syahrial: Ibu Risma yang Baik, Kewajiban kok Diumumkan

Permintaan itu disampaikan lantaran ANTV dinilai telah melakukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yakni menayangkan acara pranikah Lesty Kejora dan Rizky Billar.

Pihak KPID Jabar juga sebelumnya sudah melakukan kajian mendalam pada pertemuan khusus serta rapat Pleno seluruh komisioner KPID, dengan mengundang akademisi dan budayawan.

Selain kepada ANTV, KPID Jabar juga meminta KPI pusat memberikan sanksi yang sama kepada lembaga penyiaran lain, menayangkan acara serupa.

Baca Juga: Dibintangi Kim Min Jae dan Park Gyu Young, Drama DaL Li and Gamja-tang Tayang Perdana September Mendatang

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 13 Agustus 2021 Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet mengungkapkan bahwa acara tersebut terlalu menampilkan sisi kehidupan pribadi seorang figur.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: KPID Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah